Bandar Lampung, Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap oleh anggota kepolisian Polres Tulang Bawang merupakan seorang residivis dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Hasil konfirmasi dengan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena bahwa pelaku merupakan residivis tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan itu, masyarakat Manggala berterima kasih kepada Polres Tulang Bawang Polda Lampung atas penangkapan pelaku tersebut," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan bahwa dalam penangkapan pelaku sudah sesuai SOP dan kepolisian mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat setempat atas tindakan gerakan cepat Polri untuk mengamankan pelaku.
"Tidak hanya masyarakat biasa, para tokoh setempat juga mendukung dalam penangkapan ini," kata dia.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan terkait video viral memperlihatkan aksi masyarakat menyerang petugas kepolisian saat melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba HI.
"Iya benar, kejadiannya di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung," katanya .
Peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba pada Senin kemarin tanggal (7/11/2022) Aksi warga itu merupakan dari pihak keluarga dan tetangga pengedar narkoba yang ditangkap dan yang akan dibawa ke Polres Tulang Bawang.
Terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang residivis dan pengedar narkoba bernama HI (51) warga Bujung Tenuk, Menggala, Tulang Bawang. Dalam penangkapan tersebut, anggota menyita barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram.
"Dia (pelaku) adalah seorang residivis dan juga seorang pengedar narkoba," kata dia lagi.
Dalam video yang berdurasi 30 detik dan 21 detik itu memperlihatkan beberapa warga yang mengerumuni mobil Toyota Avanza warna hitam yang berhenti di tepi jalan. Komitmen Polda Lampung dan Polres Jajaran dalam mendukung gerakan P4GN (pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang). (PUJ/LNO)
Load more