LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
NH (47) Saat Diamankan Satreskrim Polres Pali
Sumber :
  • Tim Tvone/Abdus Salam

Gelapkan Uang Rp40 Juta, Petani di Pali Diringkus Polisi

Satreskrim Polres Pali amankan pelaku dengan kasus tindak pidana Penggelapan atau Penipuan uang sebesar Rp40 juta

Rabu, 9 November 2022 - 12:46 WIB

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan - Satreskrim Polres Pali amankan pelaku dengan kasus tindak pidana Penggelapan atau Penipuan uang sebesar Rp40 juta, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Tersangka yakni NH (47) Alias WIS yang berprofesi sebagai petani, NH diamankan polisi di tempat kediamannya.

"Warga Dusun II Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Propinsi Sumatera Selatan ini, kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-03/I/2022/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 11 Januari 2022," ungkap Kapolres Pali AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan, Rabu (09/11/2022).

Lanjut Marwan menjelaskan, bahwa kronologis kejadian berawal pada Jumat (01/05/2020) Sekira pukul 15.00.WIB, bertempat di rumah orang tua korban.

"Menurut penjelasan anak korban selaku pelapor, pada saat itu ia sedang berada di rumah orang tuanya selaku korban di Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, selanjutnya terlapor NH menghubungi korban melalui via telepon dengan meyakinkan bahwa dirinya mempunyai TPK (Tempat Pengumpulan Karet) di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali, dan sanggup memberikan kepada Korban Getah karet sebanyak 20 (Dua Puluh) ton," lanjutnya.

Baca Juga :

Usai melakukan percakapan ditelpon, selang berapa jam NH pun menemui Korban di rumahnya dan terjadilah kesepakatan antara Korban dengan NH.

"Lalu NH meminta DP Awal Sebesar Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) kepada Korban dan berjanji akan memberikan getah sebanyak 20 (dua puluh) ton pada tanggal 14 Mei 2020, korban pun langsung memberikan uang tunai kepada terlapor, dilengkapi dengan tanda terima berupa 1 lembar kuitansi pembayaran, yang ditanda tangani oleh terlapor diatas materai 6.000 pada tanggal 1 Mei 2020," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat menghadiri Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan profesional dalam praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Selengkapnya
Viral