Sijunjung, Sumbar - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan beberapa kabupaten terdampak buruk oleh aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar, antara lain terdapat di Solok Selatan, Kabupaten Solok, Pasaman dan Pasaman Barat.
Menurut Direktur WALHI Sumbar Wengki Purwanto, lokasi tambang emas ilegal yang ditemukan berada di Ranah Batahan, Pasaman Barat, Sanggir Solok Selatan, Sungai Abu, Kimbahan Nagari Abai Siak, Batang Sakiah Padang Aro.
4 kabupaten itu adalah wilayah penambangan emas ilegal yang mana setiap hari aktivitasnya mengunakan excavator yang merusak kawasan Hutan Lindung dan mencemari aliran sungai sampai ke Kabupaten Dharmasraya perbatasan dengan Provinsi Jambi.
Walaupun baru 2 minggu lalu Polda Sumbar menertibkan tambang ilegal di wilayah Pasaman dan Solok Selatan dengan tangkapan 7 unit excavator namun mafia tambang ilegal tidak pernah jera dan kembali melakukan aktivitas sembunyi- sembunyi di wilayah hutan di kawasan tersebut.
Menurut Wengki ke tvOnenews.com Rabu (9/11/2022) mengatakan keberadaan tambang emas ilegal pakai excavator tidak menguntungkan masyarakat lokal yang menjadi pekerja tambang atau pendulang emas melainkan mafia dan bos excavator.
Kalau untuk tambang tradisional di wilayah Sumatera Barat memang sudah berjalan beratus -ratus tahun. Yang menyolok itu aktivitas mengunakan excavator yang sering kali menjadi perdebatan dan polemik di Ranah Minang ini.
Pasalnya, sebelum tambang emas ilegal dibuka, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut nyatanya memiliki sumber penghidupan bertani atau berkebun. Namun kini banyak yang menjadi buruh tambang ilegal.
Load more