Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Potongan tubuh NS (43) yang dimutilasi oleh suaminya sendiri berinisial HM (44) warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, direbus dan dibakar oleh pelaku.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin kepada awak media mengatakan, kasus pembunuhan sadis ini terungkap pada Sabtu 12/11/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. AKBP Muhaimin dalam keterangannya menguraikan, pagi itu pelaku HM memikul sebuah karung dan berjalan ke belakang rumahnya. Rupanya, di dalam karung tersebut adalah kedua kaki istrinya yang dimutilasi. “Saat itu pelaku HM bertemu anak kakak kandung pelaku dan mengatakan telah membunuh istrinya,” ujar Muhaimin.
Kabar mengejutkan itu kemudian disampaikan kepada MM, kakak kandung pelaku. MM langsung bergegas ke rumah pelaku untuk memastikan apakah benar kabar yang disampaikan tersebut.
“Sesampainya di rumah pelaku HM, kakak kandung pelaku melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki korban. Selanjutnya MM mencari pelaku dan ditemukan sedang berada di belakang rumah sedang membakar kaki korban,” kata Kapolres.
Melihat kejadian itu, lanjut AKBP Achmad Muhaimin, kakak kandung pelaku langsung bergegas ke Polres Humbang Hasundutan membuat laporan pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Master Purba, menambahkan setelah menerima laporan kakak kandung pelaku, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Jenazah korban sudah kita evakuasi ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum, serta kita amankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku membunuh korban,” kata Master.
Namun hingga saat ini polisi belum mengetahui pasti apa motif pembunuhan yang menggemparkan warga Kabupaten Humbang Hasundutan itu. “Berdasarkan pengakuan kakak kandung pelaku, bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan, selanjutnya motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa,” kata Master.
Load more