Medan, Sumatera Utara – Ratusan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/11/2022).
Sambil membawa spanduk dan poster. Warga datang berbondong-bondong dari desa mereka yang berada di bawah kaki Gunung Sibayak ke gedung wakil rakyat tingkat satu itu, guna menyampaikan tuntutan mereka ke DPRD Sumatera Utara, untuk tetap penolakan secara tegas penertiban bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit, yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Sumut, karena mereka mengaku sebagian kawasan di sana diklaim milik masyarakat sejak tahun 1954 silam.
Dalam orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut, koordinator aksi, Dermawan menegaskan, seluruh warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit tetap menolak tegas penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit, dan masyarakat desa akan terus mempertahankan hak-haknya, karena di lokasi lahan yang berada di Bumi Perkemahan Sibolangit, sebagian lahan milik masyarakat selama ini.
“Kepada bapak wakil rakyat, masyarakat desa bandar baru keberatan atas penertiban bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit dilakukan pemerintah Provinsi Sumut dan kami akan terus menerus berjuang untuk mempertahankan hak kami sebagai masyarakat,” kata Dermawan.
“Kami warga Desa Bandar Baru, datang ke sini melainkan hanya ingin menyampaikan tuntutan agar kawasan Bumper tidak ditertibkan oleh tim dari Pemprovsu dan masyarakat nantinya tetap mempertahankan hak tempat tinggal mereka, meski Pemprov kembali berusaha melakukan penertiban,” tambah Dermawan.
Sementara itu, saat dimintai keterangan soal unjuk rasa tersebut, Kepala Desa Bandar Baru, Bincar Martinus Sitepu, yang turut hadir di Gedung DPRD Sumut menjelaskan, masyarakat desa datang ke DPRD tingkat satu agar dapat menjembatani musyawarah dengan pihak Pemprov Sumut sehingga permasalahan lahan dapat segera terselesaikan. Sitepu mengatakan, sebelum masa reformasi masyarakat telah menempati lahan Bumper Sibolangit.
“Jumlah penduduk desa yang ada di kawasan lahan tersebut, sampai saat saat ini kurang lebih berjumlah 900 jiwa masyarakat yang bertempat tinggal di lahan Bumper Sibolangit, masyarakat memanfaatkan lahan selama ini hanya untuk berladang, tempat jualan dan tempat tinggal sejak puluhan tahun,” kata Sitepu.
Sitepu menambahkan dan membenarkan warga Desa Bandar Baru sebelumnya juga telah menggelar aksi demo dengan memblokade Jalan Medan-Berastagi dengan melakukan aksi bakar ban di tengah jalan, sebagai bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprovsu yang akan melakukan penertiban.
“Aksi penolakan sebelumnya sudah diperlihatkan warga dengan menggelar aksi demo di Jalan Medan-Berastagi sambil melakukan bakar ban dan aksi protes warga sehingga berdampak terjadi kemacetan di Jalan Lintas Kabupaten Karo,” tutup Sitepu.
Unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, anggota DPRD Sumut, Edwar Zega akhirnya menemui massa mengatakan, akan terus menerima aspirasi warga Desa Bandar Baru dan permasalahan kasus lahan di bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit ke depanya akan diagendakan dengan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait nantinya.
“Aspirasi warga Desa Bandar Baru yang disampaikan ke Gedung DPRD Sumut hari ini, tentunya akan kami masukkan, dalam agenda dewan untuk selanjutnya digelar rapat bersama,” ucap Edwar Zega.
Setelah mendapat penjelasan dan mendegarkan penjelasan dari politisi Partai Demokrat itu. Sebelum meninggalkan gedung DPRD Sumut, ratusan warga Desa Bandar Baru ini menyampaikan akan tetap melawan, apabila pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap bersikukuh melakukan penertiban. (Zul/Nof)
Load more