"Manfaat bagi pemerintah diantaranya untuk meningkatkan PAD bidang bangunan gedung, dan mempermudah serta memberikan informasi kepastian legalitas investasi pada sebuah lokasi secara tata ruang," ucapnya.
Sedangkan untuk masyarakat antara lain untuk mencegah kerugian biaya investasi akibat kesalahan pemilihan lokasi, mengurangi interaksi bertemu antara pihak penyedia layanan izin dengan pengurus dan sebagai syarat dasar untuk perizinan lain.(KHA/LNO)
Load more