Sebelumnya Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (10/11/2022) sore mengamankan 5 orang dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, 2 di antaranya KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan SA Kasi Sarana dan Prasarana. Kedua ASN ini diduga meminta uang fee atas proyek di lingkungan Disdik Bengkulu Utara dengan ancaman jika tidak memberikan akan mempersulit proses pencairan.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita uang senilai Rp 11,7 juta dalam pecahan 50 ribu, yang diduga uang fee yang diminta oleh keduanya kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor. (RGO/LNO)
Load more