Bandar Lampung, Lampung - Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.
Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung.
Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.
Kompol S diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.
Menurut sumber tvOnenews.com, Kompol S dikenal sebagai sosok yang taat beribadah semasa menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung.
Sebelum menjabat Kapolsek, Kompol S bertugas di satuan Brimob Polda Lampung.
Load more