Bandar Lampung, Lampung - Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.
Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung.
Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.
Kompol S diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.
Menurut sumber tvOnenews.com, Kompol S dikenal sebagai sosok yang taat beribadah semasa menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung.
Sebelum menjabat Kapolsek, Kompol S bertugas di satuan Brimob Polda Lampung.
Kemudian, ia kembali dimutasi ke Brimob Polda Lampung. Saat bertugas di Brimob Polda Lampung, ia disapa “Panglima” oleh anggota Brimob.
"Waktu jadi Kapolsek, beliau itu orangnya taat beribadah. Rajin beribadah dan tidak pernah meninggalkan salat," kata sumber tvOnenews.com yang enggan disebut namanya.
Bahkan, saat melakukan perjalanan jauh ia juga rajin untuk melaksanakan salat di masjid.
"Waktu itu pernah perjalanan jauh keluar kota, kita disuruh mampir ke masjid untuk salat," timpalnya.
Meski taat beribadah, namun ia tidak pernah melihat Kompol S untuk kumpul dalam pengajian atau komunitas tertentu.
"Sepengetahuan saya, belum pernah melihat beliau kumpul-kumpul begitu. Tapi beliau juga rajin membaca surat Yasin. Bahkan, bisa khatam berkali-kali dalam semalam," ungkapnya.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Namun, keduanya kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung.
Namun, ia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Densus 88 di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Densus 88 saja. Untuk keterangan kronologi selanjutnya adalah kewenangan Densus 88. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022) malam.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso menanggapi penangkapan dua anggotanya oleh Densus 88 pun belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum tahu. Kami enggak ada dan tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus yang ngurus," kata Wahyu Widiarso, saat diwawancarai awak media saat perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (14/11/2022). (Puj/Nsi)
Load more