Dumai, Riau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran itu sebagai bentuk imbauan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, pengguna jasa dan masyarakat maritim untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca ekstrem di Riau.
Ini diungkapkan Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai Capt Andri Muhamad saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (17/11/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022 tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.
Andri mengungkapkan perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal dan pemanduan dalam mengoperasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran serta senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.
“Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan dini untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang terbatas," ucapnya.
Load more