Dumai, Riau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran itu sebagai bentuk imbauan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, pengguna jasa dan masyarakat maritim untuk tidak memaksakan diri berlayar ketika cuaca ekstrem di Riau.
Ini diungkapkan Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai Capt Andri Muhamad saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (17/11/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022 tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.
Andri mengungkapkan perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal dan pemanduan dalam mengoperasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran serta senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.
“Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan dini untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang terbatas," ucapnya.
"Kepada nakhoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal," sambungnya.
Jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.
Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi, Andri menghimbau dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.
“Terpenting, kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas," tegasnya.
Saat berlayar, nakhoda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus-menerus.
Dirinya menghimbau kepada perusahaan pelayaran atau keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, BUP Pemanduan dan Penundaan Kapal agar senantiasa memantau perubahan-perubahan cuaca yang ekstrem.
Serta segera memberikan informasi peringatan dini dan bertindak efektif dalam menghadapi bahaya yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba.
Diungkapkan Andri, belakangan ini memang cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan Indonesia.
Hal ini harus diwaspadai oleh operator dan masyarakat. Selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan ikuti petunjuk petugas di pelabuhan.
“Kita berharap perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim di Dumai bisa mengikuti surat edaran yang telah kita buat," ujarnya.
"Paling terpenting, jangan memaksakan diri untuk berlayar saat cuaca sedang buruk," pungkasnya. (dep/nsi)
Load more