Bandar Lampung, Lampung - Mursid, Ketua Rukun Tetangga (RT) 04, mengaku tidak mendapatkan informasi dan tidak diberitahu oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penangkapan Kompol S, anggota Brimob Polda Lampung di kediamannya.
Saat ditanya apakah Mursid diajak dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror, ia mengaku tidak diberitahu dan tidak diajak. Ia juga belum mendapat informasi dari warganya terkait penangkapan terduga S terlibat jaringan teroris dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Nggak juga, karena saya mungkin lagi kerja juga ya. Mungkin ke rumah dan saya tidak ada. Tapi warga juga tidak cerita dan heboh terkait penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," jelasnya.
Menurut Mursid, sejak beberapa hari terakhir ia tidak melihat Kompol S melaksanakan shalat di masjid. Biasanya Kompol S kerap shalat berjamaah di masjid baik siang maupun malam hari. "Pantes beberapa hari ini saya jarang lihat dia di masjid. Biasanya saya sering lihat. Biasanya aktif namun sejak beberapa hari terakhir tidak ke masjid," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.
Diketahui, dua anggota Brimob Polda Lampung diduga terlibat jaringan teroris yaitu Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 dari pengembangan penangkapan terduga menyuplai senjata api kepada terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing, RT 42 RW 07, Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).
Tim Densus menyita 12 buku tentang agama, dua DVD kaset tentang jihad, yang ditemukan di rumah terduga teroris TW, lalu dikembangkan Densus 88 dan menangkap anggota Brimob Polda Lampung berpangkat Kompol S dan Bripka L. S dan L diduga menyuplai amunisi dan senjata api kepada terduga TW.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Namun, ia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Antiteror saja. Untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui pesan Whatsapp, Minggu (13/11/2022) malam.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso menanggapi penangkapan dua anggotanya oleh Densus 88 Mabes Polri itu pun belum mengetahui informasi tersebut. "Belum tahu, kami enggak ada dan tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus yang ngurus," kata Wahyu Widiarso, saat diwawancarai awak media pada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (14/11/2022). (puj/wna)
Load more