LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi

Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022).

Jumat, 18 November 2022 - 17:37 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022). 

Terdakwa mengatakan, dia dibesarkan keluarganya dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab dan meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 tahun penjara.

“Saya memberikan pertolongan pertama kepada korban Sarianto Ginting, sesuai pengalaman saya sebagai Koas,” tutur Dewa PA sembari meneteskan air mata.

Dewa menambahkan, dia menolong Sarianto setelah diangkat dari kolam di depan panti rehab dekat rumah orangtuanya, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Saat itu dia melihat kondisi Sarianto dalam keadaan lemas, karena tenggelam di kolam. 

Karena terlihat kritis, Dewa kemudian menyuruh orang yang ada di sekitar panti rehab itu, untuk membawa Sarianto ke klinik terdekat. Setelah itu, Dewa tidak mengetahui lagi apa yang dialami oleh Sarianto. Namun, Dewa saat ini malah berhadapan dengan hukum atas kematian Sarianto Ginting.

Baca Juga

“Kepada majelis hakim yang mulia, saya mohon agar saya dilepaskan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya merasa, tuntutan JPU kepada saya sangat tinggi. Karena apa yang dituduhkan kepada saya, tidak pernah saya lakukan,” terang Dewa bermohon kepada majels hakim yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini.

Begitu juga dengan Hermanto Sitepu alias HS, sembari terisak, dia meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan JPU. Dia didakwa melakukan penganiayaan atas kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul di panti rehab tersebut. Dia disidang dalam perkara 468/Pid.B/2022/PN.Stb bersama terdakwa IS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, sangat puas dengan performa anak buahnya usai menaklukkan Dinamo Zagreb tiga gol tanpa balas di Liga Champions.
Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

MUI Probolinggo, menanggapi soal kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Probolinggo di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Minggu (19/1) lalu.
Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendiktisaintek, Pimpinan DPR Minta Terbuka

Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendiktisaintek, Pimpinan DPR Minta Terbuka

Wakil Ketua Komisi X DPR Cucun Ahmad Syamsuridjal mendesak Komisi X DPR menggelar rapat secara terbuka dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Geger Mayat Wanita dalam Koper Ditemukan di Dekat Pembuangan Sampah Kendal, Ngawi

Geger Mayat Wanita dalam Koper Ditemukan di Dekat Pembuangan Sampah Kendal, Ngawi

Sebuah koper warna merah mencurigakan ditemukan warga dibuang di saluran air dekat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi
Pujian Setinggi Langit Pelatih Hi-Pass untuk Megawati Hangestri Usai Kena Comeback Red Sparks

Pujian Setinggi Langit Pelatih Hi-Pass untuk Megawati Hangestri Usai Kena Comeback Red Sparks

Megawati Hangestri tampil apik untuk memberikan kemenangan bagi Red Sparks setelah mengalahkan Hillstate, Rabu (22/1/2025). 
Resmi! Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Turnamen Mini di Sidoarjo, Welber Jardim dan Jens Raven Masuk

Resmi! Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Turnamen Mini di Sidoarjo, Welber Jardim dan Jens Raven Masuk

PSSI resmi merilis daftar 28 pemain Timnas Indonesia U-20, yang akan mengikuti turnamen Challenge Series pada 24-30 Januari 2025.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Selengkapnya
Viral