LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi

Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022).

Jumat, 18 November 2022 - 17:37 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022). 

Terdakwa mengatakan, dia dibesarkan keluarganya dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab dan meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 tahun penjara.

“Saya memberikan pertolongan pertama kepada korban Sarianto Ginting, sesuai pengalaman saya sebagai Koas,” tutur Dewa PA sembari meneteskan air mata.

Dewa menambahkan, dia menolong Sarianto setelah diangkat dari kolam di depan panti rehab dekat rumah orangtuanya, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Saat itu dia melihat kondisi Sarianto dalam keadaan lemas, karena tenggelam di kolam. 

Baca Juga :

Karena terlihat kritis, Dewa kemudian menyuruh orang yang ada di sekitar panti rehab itu, untuk membawa Sarianto ke klinik terdekat. Setelah itu, Dewa tidak mengetahui lagi apa yang dialami oleh Sarianto. Namun, Dewa saat ini malah berhadapan dengan hukum atas kematian Sarianto Ginting.

“Kepada majelis hakim yang mulia, saya mohon agar saya dilepaskan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya merasa, tuntutan JPU kepada saya sangat tinggi. Karena apa yang dituduhkan kepada saya, tidak pernah saya lakukan,” terang Dewa bermohon kepada majels hakim yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini.

Begitu juga dengan Hermanto Sitepu alias HS, sembari terisak, dia meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan JPU. Dia didakwa melakukan penganiayaan atas kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul di panti rehab tersebut. Dia disidang dalam perkara 468/Pid.B/2022/PN.Stb bersama terdakwa IS.

“Sudah 7 bulan lebih saya terpisah dengan keluarga. Istri dan anak saya tak lagi mendapatkan kasih sayang karena proses hukum ini. Saya mohon, agar mejelis hakim yang mulia membebaskan kami dari segala tuntutan jaksa,” tutur Hermanto sambil menangis.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan peristiwa pidana seperti itu umum terjadi dimana pun. Peristiwa itu bukan berdiri sendiri, melainkan ada nuansa politis yang mendahuluinya. Fakta persidangan terungkap, adanya keterangan saksi yang berbeda. Jaksa juga dinilai ragu dalam tuntutannya.

“Yang paling penting adalah, barang bukti balok kayu tidak mampu dihadirkan JPU di persidangan. Sehingga kami berkesimpulan, selayaknya terdakwa dibebaskan. Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Mangapul Silalahi usai persidangan ditutup majelis hakim. 

Para terdakwa DP, HS, IS dan HS dituntut 3 tahun penjara oleh JPU terkait kematian Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul. Sebelumnya mereka didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Namun saat pembacaan tuntutan JPU hanya menuntut 4 terdakwa dengan Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Persidangan sendiri akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban dari JPU.  (tht/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Tak Kuasa Menahan Air Matanya, Tangis Ibunda AKP Ulil Ryanto Pecah, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal: Anakku di Sana...

Christina Yun Abubakar tak kuasa menahan tangis saat mengetahui anak tercintanya, AKP Ulil Ryanto harus meninggal di tangan rekannya yang juga seorang polisi.
Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Hoki Tingkat Tinggi, Penonton Ini Dapat Sarung Tangan Langsung dari Maarten Paes Kelar Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Netizen: Kalo Dilelang Kabarin

Sebuah video di media sosial memperlihatkan kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes memberikan sarung tangannya kepada seorang suporter garuda di tribun penonton.
Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pekan Depan

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam Nguyen Tien Linh Sesumbar Timnya Mudah Capai Babak Final ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bukan Lawan Sulit Bagi Golden Stars?

Striker Vietnam, Nguyen Tien Linh sesumbar timnya bisa dengan mudah melenggang ke final ASEAN Cup 2024. Lantas bagaimana dengan Timnas Indonesia?
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya

Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya

Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Anindya Bakrie Dorong Investasi Asing untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Anindya Bakrie Dorong Investasi Asing untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Anindya Bakrie saat hadir di acara Indonesia Investment Forum (IIF) menjelaskan bahwa investasi asing harus didorong untuk ciptakan lapangan kerja di Indonesia
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral