Batam, Kepri - Karena utang ongkos ojek sebesar Rp100 ribu, tiga pria di Batam nekat menghabisi nyawa Mahmud (46), seorang penjaga kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).
"Ketiga pelaku ini diamankan kurang dari 24 jam di lokasi yang berbeda, sejak korban ditemukan tewas di depan kantor FKUB Sei Harapan Sekupang kemarin," ungkapnya, Senin (21/11/2022).
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa korban awalnya diketahui dari viralnya sebuah video yang beredar di berbagai grup WhatsApp masyarakat Kota Batam, Minggu (20/11/2022) kemarin.
Pada video tersebut, korban terlihat tergeletak di depan portal kantor FKUB Sei Harapan, Sekupang dan ditemukan oleh masyarakat yang kebetulan melintas.
Saat ditemukan, saksi awalnya menyangka korban tertidur atau mabuk, dengan kondisi hanya mengenakan celana jeans tanpa pakaian.
Namun saat didekati, saksi kemudian melihat korban mengeluarkan darah akibat luka di bagian kepala.
"Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi. Dan benar korban mengalami luka di bagian kepala seperti dipukul benda tumpul," sebut Yudha.
Petugas kemudian menelusuri setiap kemungkinan penyebab kematian korban, dan menemukan informasi korban sempat memiliki masalah dengan salah satu pelaku.
Dari pengembangan informasi ini, petugas kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku Andri, yang memiliki masalah utang piutang dengan korban.
"Pelaku sendiri kita amankan di kediamannya yang berada di kawasan ruli Sekupang," paparnya.
Dari pengakuannya, Andri mengaku melakukan penganiayaan bersama dua orang rekannya saat menemui korban untuk menagih hutang korban.
Namun dalam pertemuan tersebut berakhir dengan cekcok antar keduanya, yang berujung dengan penganiayaan hingga berujung kematian.
"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Awal permasalahan, korban pernah menggunakan jasa ojek dari pelaku namun belum membayar jasa tersebut," ungkap Yudha.
Atas pengakuan pelaku Andri, petugas kepolisian kemudian turut mengamankan kedua pelaku lain di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.
"Kini ketiganya sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," tutupnya. (ahs/nof)
Load more