Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mendukung terciptanya kamtibmas di Lampung Tengah. Ia pun meminta kepada pelaku pengrusakan dan pembakaran fasilitas perkebunan sawit di PT Gunung Aji Jaya untuk menyerahkan diri.
"Untuk semua pelaku, saya meminta bisa menyerahkan secara persuasif, maka kami akan melakukan secara persuasif. Namun, jikalau sudah sampai kita temukan bukti-bukti untuk siapa berbuat apa, maka tindakan hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur akan kami lakukan," tegasnya.
Diketahui, ratusan warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merusak dan membakar fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya yang berada di kecamatan setempat, Sabtu (19/11/2022).
Ratusan massa tersebut mendatangi PT Gunung Aji Jaya dengan mengendarai kendaraan roda dua pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, massa melakukan pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan.
Massa melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran dikarenakan merasa kecewa dengan Anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat kejadian tersebut, aset perusahan yang dirusak berupa 5 bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan, empat bangunan di gudang pupuk blok B dibakar, dan dua unit pos satpam di blok A dan B dibakar. (PUJ/LNO)
Load more