LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013

Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022)

Selasa, 22 November 2022 - 17:18 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022).

Penahanan terhadap 2 mantan Sekwan dan 3 ASN tersebut  terkait  dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih, pada tahun anggaran 2013  yang lalu.

Adapun kelima tersangka yakni  FTA selaku bendahara  sekretariat pengeluaran anggaran DPRD Labuhanbatu  tahun 2013, inisial IM wiraswasta selaku penyedia tiket palsu (sudah almarhum) tersangka ketiga inisial AS yang bertindak sebagai PPTK, yang keempat  ZS sebagai Kabag Keuangan, Sekretariat DPRD, yang kelima FS mantan Sekwan DPRD tahun 2013 (1 Februari hingga 1 Juli 2013) dan yang ke enam BR yang juga mantan sebagai Sekwan DPRD 2013.(1 Juli-31 Desember 2013).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengatakan pihaknya telah menetapkan  5 orang, tersangka sejak hari Selasa (15/11/2022) kemarin. Mereka ditahan atas terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih (5.019.830.520) pada tahun anggaran 2013 lalu, kata Rusdi.

Lanjut Rusdi, untuk saksi yang sudah kita ambil keterangannya ada 100 orang yang terdiri dari beberapa orang  yang mengikuti perjalan dinas. Saksi tempat  dikunjungi dalam perjalanan dinas dan ada beberapa Maskapai Penerbangan yang diambil  keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga :

Adapun modus perjalanan fiktifnya yakni ada ke beberapa perjalan dinas  ada ke Riau, ada yang ke Jakarta, Bali, Kalimatan, ada yang di luar Manado dan ada ke beberapa wilayah lainnya.

“Perjalanan dinas ini seperti study banding, konsultasi dan bintek. Untuk kerugian negara ada Rp5 miliar  lebih, jadi ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif dan ada juga perjalanan dinas yang dilaksanakan namun pertanggungjawabannya tidak sesuai atau di mark up untuk harganya,” tambah Rusdi.

“Alhamdulillah sekarang posisi berkasnya sudah P21 dan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” tutupnya.

Mengakhiri paparan tersebut, adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  sebagaimana telah diubah UU RI no 20 tahun 2021 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun.(ESA/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral