LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Rabu, 23 November 2022 - 13:51 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN Stabat.

Empat orang terdakwa dengan inisial TU, JS, SP dan RG dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat  berlangsung di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (22/11/2022) sore.
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Halida Rahardini, JPU melalui Indra Ahmadi SH menyatakan ke empat terdakwa terbukti bersalah dan memenuhi unsur unsur tindak Pidana yang dimaksud dan menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan saat dilakukan pemeriksaan dan kurungan dengan denda 2 ratus juta rupiah subsider 2 tahun kurungan.

Sebelumnya para terdakwa TU beserta ketiga rekannya didakwa dengan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 7 ayat (2) UU TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di mana sebagai korbannya adalah para penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba yang dipekerjakan di lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit, secara terus menerus tanpa di berikan imbalan atau upah dari pekerjaan yang dilakukan.

Atas tuntutan yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kuasa Hukum mereka untuk proses persidangan lebih lanjut.

Baca Juga

Pembelaan atau pledoi terhadap para terdakwa akan dilaksanakan pada persidangan selanjutnya, pada Kamis 24 November 2022 mendatang.

Terpisah Kuasa Hukum terdakwa Mangapul Silalahi didampingi Poltak Sinaga mengatakan tuntutan yang disampaikan pihak JPU gila dan tidak masuk akal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Jujur soal Betapa Spesialnya Desy Ratnasari: Kita Sekarang...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Jujur soal Betapa Spesialnya Desy Ratnasari: Kita Sekarang...

Sudah sama-sama menyandang status lajang, Ruben Onsu dan Desy Ratnasari belakangan ini dikabarkan sedang dekat. Simak informasi lengpanya dalam artikel berikut!
Liga Champions: Hakimi Sebut Perbedaan Mentalitas Jadi Faktor Kunci PSG Bisa Comeback Atas Man City

Liga Champions: Hakimi Sebut Perbedaan Mentalitas Jadi Faktor Kunci PSG Bisa Comeback Atas Man City

Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi menyatakan yang membedakan timnya dengan Manchester City adalah mental.
Tuduh Shin Tae-yong Diktator, Marc Klok Ternyata Pernah Bohong demi Berkarier di Indonesia: Klub Skotlandia Jadi Korban

Tuduh Shin Tae-yong Diktator, Marc Klok Ternyata Pernah Bohong demi Berkarier di Indonesia: Klub Skotlandia Jadi Korban

Marc Klok jadi pembicaraan setelah tuduhannya soal Shin Tae-yong yang diktator ke pemain dibantah oleh salah satu mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin.
Jelang Hadapi Chelsea di Liga Inggris, Pep Guardiola Bawa Kabar Buruk usai Manchester City Ditekuk PSG 2-4

Jelang Hadapi Chelsea di Liga Inggris, Pep Guardiola Bawa Kabar Buruk usai Manchester City Ditekuk PSG 2-4

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, menyampaikan kabar buruk setelah timnya menderita kekalahan dengan skor 2-4 dari Paris Saint-Germain di Liga Champions.
Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, sangat puas dengan performa anak buahnya usai menaklukkan Dinamo Zagreb tiga gol tanpa balas di Liga Champions.
Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

MUI Probolinggo, menanggapi soal kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Probolinggo di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Minggu (19/1) lalu.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Selengkapnya
Viral