Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barangbukti berupa 1 buah senjata tajam jenis clurit dirumah ayah tirinya di Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan korban merupakan warga Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak Kabupaten Agam. Sementara kepolisian masih melakukan penyidikan terkait motif terjadinya pembacokan tersebut. (ASA/LNO)
Load more