GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Lampung Tengah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Rusak Mobil Petugas Saat Patroli, Polres Lampung Tengah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pengrusakan dan penyerangan ke polisi saat pengamanan lokasi pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya

Rabu, 23 November 2022 - 18:31 WIB

Lampung Tengah, Lampung - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pengrusakan dan penyerangan ke polisi saat pengamanan lokasi pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah, Senin (21/11/2022) sore. Dari tujuh tersangka, dua diantaranya positif narkoba saat dilakukan tes urine.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peristiwa penyerangan itu bermula saat petugas gabungan sedang menggelar patroli pasca dibakarnya berbagai fasilitas PT Gedung Aji Jaya, oleh ratusan orang dari 5 kampung di Kecamatan Pubian.

"Saat kami patroli, mereka juga melempari kami dengan kayu, batu, bahkan mereka membawa senjata tajam berbagai jenis. Selain itu, mereka juga merusak tiga unit mobil," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (23/11/2022).

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam kondisi tidak kondusif dan memanas tersebut, petugas gabungan langsung melakukan pengamanan serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para perusuh. "Hasilnya, 8 orang bisa diamankan beserta 5 senjata tajam dan 16 unit motor," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, para pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni 7 orang, satu diantaranya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga belum ditetapkan tersangka.

"Tujuh tersangka yang kami amankan ini kemungkinan besar terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan sawit milik PT Gunung Aji Jaya di Kecamatan Pubian," jelas Kapolres.

Baca Juga

Tujuh tersangka penyerangan terhadap polisi yang melakukan pengamanan di PT Gedung Aji Jaya (PT GAJ) dijerat dengan pasal berlapis.

Lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk dan Pasal 214 KUHPidana.

Kelimanya yakni NAS (38) warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lamteng dengan barang bukti yang diamankan senjata tajam jenis golok; HAL(26) warga kampung Gedong Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lamteng dengan barang bukti senjata tajam jenis garpu; dan MIF (19) warga Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lamteng dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau. Lalu, HER (70) dengan barang bukti batu gumpalan semen dan ANS (70) dengan barang bukti tombak, keduanya warga Kampung Gunung Raya Kecamatan Pubian, Lamteng.

Sedangkan dua tersangka yakni YUN dan ZA, kepada keduanya juga diterapkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Karena dalam pemeriksaan urine dinyatakan positif amfetamin.

Kapolres mengungkapkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 tombak, 1 bilah golok, dan tiga badik, kemudian  16 unit motor. 8 diantaranya terdata dan terdaftar di Samsat, namun tidak dilengkapi STNK dan BPKB serta 8 kendaraan lain tidak terdaftar di Samsat, sedangkan 2 diantaranya tidak ditemukan nomor rangka dan nomor mesin, karena telah terhapus.

"Barang-barang tersebut patut diduga diperoleh dari hasil kejahatan (tindak pidana). Polisi juga menemukan barang-bukti lainnya berupa batu, kayu dan sandal pelaku yang ditinggal lari," pungkasnya. (PUJ/LNO)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno yang merupakan wakil gubernur Jakarta terpilih terkejut mendengar hasil pemeriksaan kesehatannya di Kemendagri.
Persib Bandung 'Dingin' di Puncak Klasemen Liga 1, Persija Jakarta Dibuat Gagal Tembus Tiga Besar

Persib Bandung 'Dingin' di Puncak Klasemen Liga 1, Persija Jakarta Dibuat Gagal Tembus Tiga Besar

Pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung memperpanjang catatan impresifnya dengan menahan imbang tuan rumah Persija Jakarta 2-2, pada pertandingan di Bekasi
Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla mampu membungkam tuan rumah Real Valladolid dengan skor 4-0 pada lanjutan Liga Spanyol, Senin (17/2/2025) dini hari.
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Buntut kasus Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo soal aksi kisruh di ruang sidang PN Jakut, pada Kamis (6/2/2025). Membuat Otto Hasibuan angkat bicara
PSM Makassar Selamat dari Kekalahan dari PSIS Semarang Usai Gol Penalti Yuran Fernandes

PSM Makassar Selamat dari Kekalahan dari PSIS Semarang Usai Gol Penalti Yuran Fernandes

PSM Makassar lolos dari kekalahan dari PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-14 Liga Indonesia di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (16/2/2025).
Trending
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool mendapatkan tambahan tiga poin yang membuatnya semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris setelah menghajar Wolves 2-1 pada pekan ke-25 di Anfield
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Selengkapnya
Viral