Bandar Lampung, Lampung - Polres Lampung Tengah mengamankan 15 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Dia melanjutkan, 15 para terduga pelaku perusakan tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).
Dalam pengamanan tersebut, lanjut Pandra, ada sebanyak tiga orang yang positif menggunakan narkotika. Hasil tes urine tiga orang tersebut yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.
"Para terduga perusakan ini ada yang diamankan di Rumah Raden Zugiri, Rumah Angga, dan Rumah Rosi. Saat pengamanan berlangsung, petugas langsung melakukan tes urine dan hasilnya tiga orang positif menggunakan narkotika," ungkap Pandra.
Pandra menambahkan pihaknya melakukan pengamanan dengan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, tambah Pandra, bahwa Polri juga mengedepankan asas equality before the law atau asas persamaan hak di muka hukum.
"Artinya semua di mata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih," katanya.
Load more