Dari delapan produk yang dikelola itu, pihaknya baru miliki dua produk yang sudah ada izin Badan POM, yakni teh dan sabun. Uniknya, pengelolaan gaharu ini tidak memiliki limbah.
"Hasil pengelolaannya tidak ada yang menjadi limbah sedikitpun, dikarenakan semua dapat dikelola mulai dari daun sampai akar pohon gaharu. Maka dari itu, kami memohon dukungan dari Bapak Plt Bupati Langkat untuk mendapatkan Badan POM di delapan produk yang kami buat ini," ungkap Solihin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/11/2022).
Solihin juga menyampaikan bahwa dari banyak hasil produk olahan gaharu, yang paling menjanjikan keuntungannya adalah minyak yang sudah disuling. Dari satu liter minyak hasil gaharu menghasilkan keuntungan berkisar Rp300 juta.
Sementara untuk satu liter minyak memerlukan 1,5 ton kayu gaharu dan penyulingannya membutuhkan waktu 48 jam. Sehingga biaya operasional atau pekerjaannya hanya sebesar Rp680 ribu.
"Pohon gaharu siap dipanen pada usia delapan tahun, namun saat diusia tiga tahun, pohon gaharu sendiri harus dipaku agar nantinya memiliki banyak minyak untuk disuling," jelasnya. (tht/wna)
Load more