“Agak berbeda dengan mengapa Kecamatan Medan Sunggal yang semula berada di dapil 5 dalam rancangan 1 sebagaimana pada pengumuman tersebut digabungkan dengan dapil 1 yakni Medan Helvetia, Petisah, Barat, Baru, dan ditambah Sunggal, yakni semata untuk menjaga proporsionalitas dalam pengalokasian kursi setiap dapil pada Pemilu DPRD Kota Medan tahun 2024.
Sungguhpun begitu, sekali lagi ditegaskan bahwa 2 rancangan ini diumumkan supaya mendapat tanggapan, kemudin diuji publik dan finalnya akan disampaikan ke KPU-RI,” tutup Zefrizal. (zul/wna)
Load more