Lampung Timur, Lampung - Sebanyak 42 personel Polres Lampung Timur berhasil memadamkan kebakaran yang melanda puluhan hektar kawasan hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (25/11/2022).
Personel Polres Lampung Timur bahu-membahu bersama petugas TNWK memadamkan kobaran api yang terbakar sejak Rabu (23/11/2022). Petugas mengalami kesulitan untuk memadamkan api yang melanda kawasan hutan TNWK lantaran menuju lokasi sulit dilalui kendaraan roda empat dan angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar.
Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah 18 jam. "Mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk ke lokasi kebakaran, karena akses jalan yang sulit dilalui. Petugas memadamkan api dengan menggunakan alat pemadaman manual (alat semprot gendong) untuk memadamkan api," kata Kompol Sugandi, Jumat (25/11/2022).
Sedangkan luas area hutan yang terbakar, lanjut Gandhi, belum bisa dipastikan karena masih menunggu tim pengukur dari Balai TNWK. Untuk wilayah yang berhasil dipadamkan yakni di Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana. Dari pendataan sementara Polres Lampung Timur, kebakaran diketahui sudah meluas di Resort Susukan Baru sejak Rabu sekitar pukul 18.00 WIB.
"Penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan, diduga lantaran vegetasi di wilayah tersebut didominasi rumput ilalang dan semak belukar, api langsung merembet dan meluas ke sejumlah lokasi," jelasnya.
Diketahui, puluhan hektar lahan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur terbakar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga desa setempat, kawasan yang terbakar ada di Resort Toro Projo dan Resort Susukan Baru. (puj/wna)
Load more