Langkat, Sumatera Utara - Mandor I perkebunan PT Rapala yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ditemukan tewas di dalam mess, Jumat (25/11/2022).
Setelah dipanggil berulang kali, pintu rumah tak kunjung dibuka hingga akhirnya pintu rumah korban didobrak dan korban ditemukan dalam kondisi telungkup bersimbah darah serta sudah tidak bernyawa.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Mapolsek Padang Tualang ,yang langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan ditemukan dompet korban yang sudah kosong dan telpon seluler korban yang hilang.
"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan dompet korban yang kosong dan telpon selulernya yang hilang," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/11/2022).
AKP Joko Sumpeno juga menjelaskan setelah mengumpulkan data-data dan melakukan penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan Tuahta (19), warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
"Petugas gabungan dari Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan korban," jelas AKP Joko Sumpeno.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna biru diduga milik korban yang diambil oleh pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk proses penyidikan, polisi membawa pelaku ke Polsek Padang Tualang.
"Ada barang bukti milik korban di tangan pelaku saat diamankan petugas, dan pelaku mengakui perbuatannya yang akan mencuri di rumah korban," lanjut Kasi Humas Polres Langkat.
Kini tersangka dan barang bukti hasil kejahatannya sudah diamankan di Polsek Padang Tualang dan tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain. (tht/wna)
Load more