Bakauheni, Lampung - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau tujuan Jakarta.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, petugas mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area kantong parkir Dermaga 7, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta," kata AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/2022).
AKP Ridho melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.
"Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung," ungkapnya.
Saat dilakukan pengecekan, lanjut AKP Ridho, ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, cucak ijo mini, cucak ranting, cucak kinoy dan pentet raja. Untuk yang tidak dilindungi ada cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan murai air.
Load more