Medan, Sumatera Utara - Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan, Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil menangkap seorang anggota geng motor pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam menyerang korban Eko Faris Azam (15) hingga tewas tepatnya di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan Jalan H M Said Medan, Minggu (27/11/2022) siang.
"Kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang anggota geng motor yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama menyebabkan orang lain meninggal dunia," ucapnya.
Ia pun kembali menjelaskan, kejadian tawuran pelajar itu terjadi pada tanggal Jum'at (25/11/2022) sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Satu orang pelajar tewas akibat kena senjata tajam hingga kehabisan darah. Korban ditemukan tewas di salah satu ruangan di SPBU.
Aksi anarkis itu terjadi di SPBU Global Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Korban diketahui bernama Farid (15) pelajar SMKN 9 Medan.
Kombes Pol Valentino mengaku, dalam kejadian tersebut memang ada penyerangan siswa SMKN 9 Medan. Termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya.
Namun karena kalah jumlah, di SPBU Sumarsono berniat mengisi bensin sepeda motor, di lokasi ada yang mengejar dan penganiayaan tersebut.
Di situ terjadi penganiayaan kepada korban Farid.
Dari keterangan saksi Muhamad Raya kepada kepolisian menjelaskan, ia berangkat ke sekolah untuk bertemu dengan teman-temannya. Setelah berkumpul dengan 10 sepeda motor mereka pun bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono.
Sesampainya di sana mereka bertemu lagi dengan teman-teman yang mengendarai 50 sepeda motor. Lanjut pengakuan saksi kepada polisi, di sanalah mereka melakukan tawuran. Korban pun bertemu dengan lawannya namun karena kalah jumlah korban pun melarikan diri.
Selanjutnya, ketika korban dan rekannya mengisi bensin di SPBU, para pelaku mendatangi korban. Korban pun berusaha lari namun paha sebelah kiri terkena sajam. Korban pun kabur ke salah satu ruangan di SPBU tersebut.
Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
Kelima tersangka itu masing - masing, Steven Dauson, Kelvin Elgrasio Siregar, Riski Martin Luther, Joey Septian Syahputra dan Agung Lesmana Nasution.
"Kelima kami tetapkan tersangka dan mereka harus mempertanggungjawabkan nya," terangnya.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian yakni sepeda motor BK 6180 AED, tas ransel milik korban berisi besi, gunting dan gir, jaket, pakaian pramuka dan sepasang sepatu, clurit dan sebuah benda tumpul lainnya. (bas/ade)
Load more