“Hal paling memprihatinkan dalam undang itu nantinya tidak ada lagi sertifikasi kompetensi kedoketran, karena cukup dengan ijazah kedokteran lalu bisa buka praktik,” kata Rusdani.
"Hal ini kan menurunkan kualitas doker kita dan yang merasakan dampaknya masyarakat,” keluhnya.
“Rumah sakit boleh mendatangkan dokter asing tanpa perlu rekomendasi organisasi. Ini bahaya, organisasi profesi juga akan terpecah,” tambah Rusdani.
Ia berharap, dengan aksi ini menjadi stimulus agar pemerintah tergerak untuk membatalkan RUU tersebut.
"Kita tidak cari menang. Kita tidak anti perubahan tapi yang sudah bagus jangan diubah, besok sudah masuk Prolegnas, kita usahakan ini jangan sampai jadi," kata dia. (ahs/nof)
Load more