Medan, Sumatera Utara - Terhitung 1 Desember 2022 mendatang, warga kota Medan bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di semua rumah sakit.
Hal ini diucapkan walikota Medan, Bobby Afif Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022) .
"Pertanggal 1 Desember 2022 saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ber-KTP kota Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP. Jadi. Tidak ada yang bertanya yang BPJSnya nunggak, tidak apa-apa, bawa saja KTP-nya ke rumah sakit sudah bisa berobat," jelas Bobby.
Bobby juga menyampaikan kepada warga kota Medan yang tidak memiliki BPJS bisa berlaku hanya dengan membawa kartu KTP.
"KTP ini berlaku di seluruh rumah sakit di Medan baik swasta maupun punya pemerintah. Yang selama ini rumah sakitnya bekerjasama dengan BPJS sudah bisa kita akses untuk pelayanan kesehatannya hanya menggunakan KTP saja," ucapnya lagi
Diketahui kota Medan sudah memenuhi standard Universal Health Coverage (UHC) 2022-2023.
"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby Nasution.
Usai capaian ini, sambung Bobby, tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.
Load more