ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim

Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022)
Selasa, 29 November 2022 - 11:37 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini mengatakan persidangan terpaksa ditunda karena belum selesainya musyawarah dari majelis terkait vonis yang akan dijatuhkan terhadap 8 terdakwa tersebut.

"Dari hari Jumat yang lalu kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah terkait dengan pembacaan vonis terhadap para terdakwa, namun majelis belum menemukan kata sepakat sehingga persidangan dengan pembacaan vonis ini harus ditunda kembali pada Rabu (30/11/2022) mendatang," ucap hakim Ketua Halida Rahardhini didalam persidangan.

Halida Rahardhini juga menjelaskan, selain keputusan yang belum selesai, waktu persidangan yang sudah diluar jam kantor menjadi alasan persidangan hari ini kembali ditunda.

"Untuk hari ini waktu sudah sore dan diluar jam kantor,  sehingga persidangan yang akan datang saya minta dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, agar tidak ada berita miring soal persidangan ini," jelas Halida Rahardhini.

Halida Rahardhini juga menyatakan ada pembelaan terdakwa secara tertulis yang belum diterima Majelis Hakim,  sehingga hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum membuat keputusan atau vonis masih kurang.

Baca Juga

Persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini akan dilanjutkan pada Rabu (30/11/2022) jam 10.00 WIB untuk 3 perkara, yaitu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melanggar pasal 10 UU No. 21 tahun 2007 dengan 4 terdakwa dan dituntut 8 tahun penjara.  Sementara untuk perkara 351 ayat 3 junto pasal 55 ayat 1, terkait kasus menghilangkan nyawa orang lain dengan 4 terdakwa dan dituntut 3 tahun penjara. (THT/LNO).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi II DPR Ungkap RUU ASN dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik

Komisi II DPR Ungkap RUU ASN dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa RUU tentang ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI.
Wali Kota Tebing Tinggi Sidak ke PDAM, Tanggapi Keluhan Warga Soal Kenaikan Tarif hingga Kerap Mati dan Kotor

Wali Kota Tebing Tinggi Sidak ke PDAM, Tanggapi Keluhan Warga Soal Kenaikan Tarif hingga Kerap Mati dan Kotor

Dalam kunjungan sidak tersebut, Irdian mengumpulkan seluruh direksi dan manajemen PDAM Tirta Bulian.
Terjebak di Papan Tengah Klasemen, Teco Cugurra Pilih Pasang Badan Bela Mati-matian Bali United

Terjebak di Papan Tengah Klasemen, Teco Cugurra Pilih Pasang Badan Bela Mati-matian Bali United

Terbiasa tampil mengisi papan atas klasemen, nasib nahas dialami Ricky Fajrin cs dengan terdampar di posisi sembilan klasemen pekan ke-28.
Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Skuad Timnas Indonesia disebut bakal memperkuat ASEAN All Stars untuk melawan Manchester United (MU) di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.
Kapten Persib Bandung Marc Klok Tutup Mata Kondisi Paceklik Kemenangan Bali United di 5 Laga Terakhir

Kapten Persib Bandung Marc Klok Tutup Mata Kondisi Paceklik Kemenangan Bali United di 5 Laga Terakhir

Dari lima pertandingan terakhirnya, Bali United mencatatkan tiga hasil imbang dan dua kali kekalahan serta berpeluang bertambah dengan jamuan Persib Bandung
Magis Old Trafford Terbukti! Manchester United Kunci Kemenangan Lawan Lyon Berkat Drama 9 Gol

Magis Old Trafford Terbukti! Manchester United Kunci Kemenangan Lawan Lyon Berkat Drama 9 Gol

Manchester United mampu mempertahankan magis Stadion Old Trafford seusai mengalahkan Lyon pada leg kedua Liga Europa, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Trending

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi media Vietnam usai Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 menggantikan Thailand.
Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam kaget mendengar kabar lolosnya Timnas Indonesia U17 menggantikan Korea Utara yang terbukti curang, apakah kabar tersebut benar atau bohong belaka?
Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Melihat gemilangnya Megatron Indonesia itu, Pelatih Ko Hee-jin mengungkapkan rasa khawatir 'pemain kesayangan' akan pergi.
Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyebutkan pihaknya telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut, berinsial MSF,
Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto secara blak-blakan membeberkan penyebab kekalahan Garuda muda dari Korea Utara U-17. Dia bilang...
Megawati Hangestri Sedih, Tak Terima Disebut Alasan Hengkang dari Red Spark Gara-gara Ibunya Sakit, Padahal Sebenarnya..

Megawati Hangestri Sedih, Tak Terima Disebut Alasan Hengkang dari Red Spark Gara-gara Ibunya Sakit, Padahal Sebenarnya..

Pevoli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dibuat sedih dengan pemberitaan tentang sang ibunda tercinta yang dikabarkan sakit, padahal sehat-sehat saja...
Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto blak-blakan bicara spa; adanya pemain diaspora baru dalam perombakan skuad Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025.
Selengkapnya

Viral