LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim

Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022)

Selasa, 29 November 2022 - 11:37 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini mengatakan persidangan terpaksa ditunda karena belum selesainya musyawarah dari majelis terkait vonis yang akan dijatuhkan terhadap 8 terdakwa tersebut.

"Dari hari Jumat yang lalu kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah terkait dengan pembacaan vonis terhadap para terdakwa, namun majelis belum menemukan kata sepakat sehingga persidangan dengan pembacaan vonis ini harus ditunda kembali pada Rabu (30/11/2022) mendatang," ucap hakim Ketua Halida Rahardhini didalam persidangan.

Halida Rahardhini juga menjelaskan, selain keputusan yang belum selesai, waktu persidangan yang sudah diluar jam kantor menjadi alasan persidangan hari ini kembali ditunda.

"Untuk hari ini waktu sudah sore dan diluar jam kantor,  sehingga persidangan yang akan datang saya minta dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, agar tidak ada berita miring soal persidangan ini," jelas Halida Rahardhini.

Baca Juga :

Halida Rahardhini juga menyatakan ada pembelaan terdakwa secara tertulis yang belum diterima Majelis Hakim,  sehingga hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum membuat keputusan atau vonis masih kurang.

Persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini akan dilanjutkan pada Rabu (30/11/2022) jam 10.00 WIB untuk 3 perkara, yaitu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melanggar pasal 10 UU No. 21 tahun 2007 dengan 4 terdakwa dan dituntut 8 tahun penjara.  Sementara untuk perkara 351 ayat 3 junto pasal 55 ayat 1, terkait kasus menghilangkan nyawa orang lain dengan 4 terdakwa dan dituntut 3 tahun penjara. (THT/LNO).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gading Malang, Satu Korban Tewas di Tempat

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gading Malang, Satu Korban Tewas di Tempat

Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Toyota Avanza 1300G N-883-AK dengan motor Honda Genio AE-3522-DL dan motor Honda Vario N-3133-EDE, berakibat satu orang meninggal di lokasi kejadian
Hari Ini, 3000 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk 17 Sekolah se Kota Madiun Mulai Didistribusikan

Hari Ini, 3000 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk 17 Sekolah se Kota Madiun Mulai Didistribusikan

3000 porsi makan bergizi gratis untuk 17 sekolah di Kota Madiun, hari ini Senin (6/1) pagi mulai didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ternyata Masih Ada DPO dalam Kasus Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Ternyata Masih Ada DPO dalam Kasus Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penggelapan dan penembakan bos rental mobil. Kapolda Banten mengatakan saat ini masih terdapat satu orang DPO.
Reaksi Warga Korea usai Megawati Hangestri Resmi MVP Putaran 3 V-League 2024-2025, Megatron Dibilang...

Reaksi Warga Korea usai Megawati Hangestri Resmi MVP Putaran 3 V-League 2024-2025, Megatron Dibilang...

Warga Korea Selatan turut memberikan reaksinya usai mengetahui Megawati Hangestri resmi didapuk menjadi pemain terbaik alias MVP di Liga Voli Korea 2024-2025.
Erick Thohir Buka Suara soal Isu Mafia dan Tekanan Exco PSSI di Balik Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia 

Erick Thohir Buka Suara soal Isu Mafia dan Tekanan Exco PSSI di Balik Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia 

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara soal isu mafia dan tekanan dari Exco PSSI di balik pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Kelola Salah Satu Blok Migas Terbesar di Indonesia, PHR Berhasil Catat “Lifting” Minyak 58 Juta Barel di 2024

Kelola Salah Satu Blok Migas Terbesar di Indonesia, PHR Berhasil Catat “Lifting” Minyak 58 Juta Barel di 2024

Hingga akhir tahun 2024, Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan berhasil mencatat produksi di atas 160 ribu barel minyak per hari.
Trending
Usai Negaranya Dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF, Suporter Thailand Ramai-ramai Sudutkan Skuad Asuhan Masatada Ishii

Usai Negaranya Dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF, Suporter Thailand Ramai-ramai Sudutkan Skuad Asuhan Masatada Ishii

Suporter Thailand ramai-ramai merespons kekalahan tim kesayangannya dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF 2024. Skuad Masatada Ishii jadi bulan-bulanan...
Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sudah sejak dua tahun yang lalu, Mees Hilgers mengungkapkan pendapatnya tentang cara meningkatkan level Timnas Indonesia. Menurutnya, kunci utama adalah...
3 Pemicu yang Membuat Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Kegagalan di Piala AFF 2024 Puncaknya?

3 Pemicu yang Membuat Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Kegagalan di Piala AFF 2024 Puncaknya?

Termasuk kegagalan di Piala AFF 2024, tiga hal ini dianggap jadi pemicu Shin Tae-yong dirumorkan bakal dilepas sebagai pelatih Timnas Indonesia awal tahun ini.
Bukan Louis van Gaal, Calon Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibocorkan Pengamat: Eks Bomber Barcelona dan AC Milan! 

Bukan Louis van Gaal, Calon Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibocorkan Pengamat: Eks Bomber Barcelona dan AC Milan! 

Pengamat sepakbola Tanah Air, Haris Pardede alias Bung Harpa membocorkan calon pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, bukan Louis van Gaal.
Reaksi Jay Idzes usai Dengar Shin Tae-yong Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Reaksi Jay Idzes usai Dengar Shin Tae-yong Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, telah memberikan reaksi atas keputusan PSSI untuk mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih pada Senin ini.
Sosok Pelatih Baru Timnas Indonesia usai PSSI Pecat Shin Tae-yong

Sosok Pelatih Baru Timnas Indonesia usai PSSI Pecat Shin Tae-yong

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut sudah memiliki sosok pelatih pengganti yang akan menukangi Timnas Indonesia usai resmi memecat Shin Tae-yong.
Asisten Shin Tae-yong Curhat usai Kabar PSSI Ingin Ganti Pelatih Timnas Indonesia Mencuat

Asisten Shin Tae-yong Curhat usai Kabar PSSI Ingin Ganti Pelatih Timnas Indonesia Mencuat

Salah satu asisten dari pelatih Shin Tae-yong menyuarakan isi hatinya seiring dengan munculnya kabar bahwa PSSI ingin mengganti pelatih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral