Agus menduga di daerah tersebut terjadi pembalakan liar yang membuat kawasan hutan sekitar daerah itu menjadi rusak berdasarkan temuan petugas di lapangan.
Akan tetapi, Agus menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan kawasan hutan yang rusak disana lantaran di daerah hutan di Aceh Tengah itu memiliki dua area hutan yakni Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP).
"Kalau kawasannya perlu kita telusuri apakah kawasan HPL (Hak Pengelolaan) atau bukan. Karena kawasan HPL-HPL di kita kan masih kawasan Perhutani jadi yang ada di situkan HL sama HP. Yang jelas habitatnya terganggu, jadi disana kan ada pemangku kawasannya tersendiri di sana jadi kita sama-sama melakukan penggiringan," imbuhnya.(KHA/LNO)
Load more