Karimun, Kepri –Antisipasi cuaca extrim, Polsek Buru, Polres Karimun, memeriksa surat ijin hingga alat keselamatan penyedia jasa angkutan laut diperairan Buru Karimun. Selasa (29/11/2022)
Pemeriksaan alat keselamatan berlayar meliputi dokumen kapal, Nakhoda, Abk dan manifest muatan kapal serta alat-alat keselamatan berlayar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buru Iptu Andre Yusri, bersama KSOP Kecamatan Buru Burhanuddin yang di dampingi oleh Dishub Kecamatan Buru beserta agen pelayaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut, dimana saat ini cuaca sangat ekstrim dan akan mendekati musim Utara yang menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, melalui Kapolsek Buru IPTU Andre Yusri, menuturkan bahwa sesuai dengan undang undang pelayaran No 17 Tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar.
"Setiap terjadi perpindahan kapal dari Satu Tempat ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah gerak Kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan. Ucapnya
Selain melakukan pengecekan Dokumen perjalanan petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrim, serta tidak memuat penumpang melebihi kapasitas penumpang.
Kita meminta Nakhoda tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kapal demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan tetap selamat dan nyaman.(jup/mii)
Load more