Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri Deli Serdang pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.
Kemudian pada tanggal 14 Oktober 2022, Polri berhasil memulangkan Apin BK yang melarikan diri ke Singapura.
Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, dan speedboat.
Total ada 16 tersangka dalam perkara judi online tersebut termasuk Apin BK. Berkas perkara pun dinyatakan lengkap untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (ant/ito)
Load more