ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan kasus kerangkeng besi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Persidangan Kerangkeng Besi, Hakim Vonis 1 Tahun 7 Bulan Empat Terdakwa

Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).
Kamis, 1 Desember 2022 - 12:44 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini membacakan amar putusan terhadap perkara no 467/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa DP dan terdakwa HS atas kematian Sarianto Ginting.

Dalam amar putusannya majelis menjatuhkan hukuman atau memvonis kepada kedua terdakwa DP dan HS masing masing selama 1 tahun 7 bulan, menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta. Dan terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

Selanjutnya Majelis Hakim juga membacakan amar putusan terhadap perkara no 468/ Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS dan IS atas kematian Muhammad Isnur alias Bedul dan menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan, memutuskan untuk menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta, terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

"Setelah mempertimbangkan segala hal maka majelis memutuskan terdakwa bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara sela a1 tahun 7 bulan dikurangi masa tahanan," ucap Majelis Hakim di dalam persidangan. 

Baca Juga

Sebelumnya para terdakwa didakwa Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana atau kedua, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana atas kematian penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba atau kerangkeng besi. 

Sementara itu dalam agenda tuntutan, pihak JPU melalui Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Efendi menyatakan terdakwa DP dan ketiga terdakwa lainnya terbukti bersalah dan dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan. 

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ibas Kirim Angin Segar untuk Ilustrator Indonesia, Janji Siap Dukung Kreativitas dan Imajinasi Ilustrator

Ibas Kirim Angin Segar untuk Ilustrator Indonesia, Janji Siap Dukung Kreativitas dan Imajinasi Ilustrator

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Ibas hadiri audiensi dengan ilustrator Indonesia, dengan topik “Garis, Warna, dan Imajinasi: Dunia Ilustrator Kekinian”.
Denny Sumargo Akui Pernah Ucap Syahadat, Sejak Lama Pebasket Sombong ini Jujur pada Ustaz Khalid Basalamah Kalau…

Denny Sumargo Akui Pernah Ucap Syahadat, Sejak Lama Pebasket Sombong ini Jujur pada Ustaz Khalid Basalamah Kalau…

Seorang pebasket, Denny Sumargo kini menjadi pembicaraan publik setelah pernyataan Ustaz Derry Sulaiman bahwa ia termasuk orang yang akan segera mualaf.
Puji Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Bongkar Bangunan Penyebab Banjir, Gibran: Beliau Paling Berani

Puji Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Bongkar Bangunan Penyebab Banjir, Gibran: Beliau Paling Berani

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menyebut Dedi Mulyadi merupakan gubernur paling berani dibanding kepala daerah yang lain.
Usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI Diacungi Jempol

Usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI Diacungi Jempol

Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto, merespons terkait wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier.
Sri Mulyani Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Gibran Beri Pengakuan Begini soal Kabar Reshuffle Kabinet

Sri Mulyani Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Gibran Beri Pengakuan Begini soal Kabar Reshuffle Kabinet

Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan mengundurkan diri seusai Lebaran 2025.
Akankah Fuji Sanggup? Ki Demang Bongkar Sifat Asli Verrell Bramasta, Sebut Hubungan Mereka ke Depannya akan Banyak Alami...

Akankah Fuji Sanggup? Ki Demang Bongkar Sifat Asli Verrell Bramasta, Sebut Hubungan Mereka ke Depannya akan Banyak Alami...

Fuji kini ramai dijodohkan netizen dengan Verrell Bramasta setelah keduanya sering terlihat bersama. Ki Demang meramal hubungan mereka ke depannya justru...

Trending

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Berikut prediksi media Irak soal nasib Timnas Indonesia besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral