LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan kasus kerangkeng besi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Persidangan Kerangkeng Besi, Hakim Vonis 1 Tahun 7 Bulan Empat Terdakwa

Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:44 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini membacakan amar putusan terhadap perkara no 467/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa DP dan terdakwa HS atas kematian Sarianto Ginting.

Dalam amar putusannya majelis menjatuhkan hukuman atau memvonis kepada kedua terdakwa DP dan HS masing masing selama 1 tahun 7 bulan, menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta. Dan terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

Selanjutnya Majelis Hakim juga membacakan amar putusan terhadap perkara no 468/ Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS dan IS atas kematian Muhammad Isnur alias Bedul dan menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan, memutuskan untuk menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta, terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

Baca Juga :

"Setelah mempertimbangkan segala hal maka majelis memutuskan terdakwa bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara sela a1 tahun 7 bulan dikurangi masa tahanan," ucap Majelis Hakim di dalam persidangan. 

Sebelumnya para terdakwa didakwa Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana atau kedua, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana atas kematian penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba atau kerangkeng besi. 

Sementara itu dalam agenda tuntutan, pihak JPU melalui Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Efendi menyatakan terdakwa DP dan ketiga terdakwa lainnya terbukti bersalah dan dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono

Resmi Dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono

Segini kekayaan yang dimiliki oleh Basuki Hadimuljono yang sudah resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini Selasa (5/11/2024)
Kisah Pemain Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Putuskan Mualaf gara-gara Berkarier di Liga 1

Kisah Pemain Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Putuskan Mualaf gara-gara Berkarier di Liga 1

Bek tengah Timnas Filipina, Christian Rontini mempunyai kisah mualaf akibat main di Liga 1, sebelum menjadi menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales.
Seketika Lemak Rontok Kolesterol Turun, Cukup 15 Menit saat Lapar Lakukan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Jangan...

Seketika Lemak Rontok Kolesterol Turun, Cukup 15 Menit saat Lapar Lakukan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Jangan...

Ternyata lemak dan kolesterol bisa dengan mudah hilang dengan cara ini, dr Zaidul Akbar ungkap cara agar lemak rontok dan kadar kolesterol tubuh turun drastis.
Pelatih Striker Timnas Indonesia Blak-blakan Bicara Jujur Soal Kualitas Liga 1, Tangan Kanan Shin Tae-yong sampai Bilang Begini

Pelatih Striker Timnas Indonesia Blak-blakan Bicara Jujur Soal Kualitas Liga 1, Tangan Kanan Shin Tae-yong sampai Bilang Begini

Pelatih striker Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun memberikan penilaiannya secara jujur soal kualitas Liga 1 yang selama ini dianggap belum terlalu baik.
Takjub, Pelatih Arab Saudi Herve Renard Putuskan Mualaf karena Terinspirasi Perlawanan Palestina kepada Israel, Buktikan Sosok yang Cinta Islam

Takjub, Pelatih Arab Saudi Herve Renard Putuskan Mualaf karena Terinspirasi Perlawanan Palestina kepada Israel, Buktikan Sosok yang Cinta Islam

Pelatih Arab Saudi ini, sosok yang familiar dikalangan pecinta sepak bola karena memiliki rekam digital menarik dalam proses hijrahnya. Herve Renard Patrice ...
Sering Berpuasa Apakah Maag dan Asam Lambung Bisa Kumat? dr Zaidul Akbar Bilang Justru Kalau Curiga…

Sering Berpuasa Apakah Maag dan Asam Lambung Bisa Kumat? dr Zaidul Akbar Bilang Justru Kalau Curiga…

Penyakit maag dan asam lambung sering kambuh, ketika tubuh tidak mendapatkan asupan makanan atau secara sengaja menahan lapar. Namun, bila sering puasa maka...
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral