Setelah hakim membacakan putusan atau vonis terhadap para terdakwa, pihak Jaksa Penutut Umum dan terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis yang telah diterapkan tersebut dan Majelis Hakim memberikan waktu sepekan untuk menanggapi dari vonis yang telah ditetapkan tersebut. (THT/LNO).
Load more