Tapteng, Sumatera Utara – Polisi menangkap pelaku pencurian handphone. Tersangkanya seorang pria pengangguran berinisial AA (23) warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
“Kedua tersangka diamankan Satreskrim Polres Tapteng di tempat berbeda di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan,” ungkap Kasi Humas AKP Horas Gurning kepada awak media, Senin (5/12/2022) sore.
Diterangkan, tersangka AA ditangkap, Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB saat berada pemilik handphone bernama Seri Bulan Puja Arini.
“Sementara tersangka pembeli atau penadah handphone inisial AZ diamankan petugas di Gang Masjid Nurul Iman, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan,” jelas Gurning.
Tersangka AA sempat buron pasca korban membuat laporan pengaduan ke kantor polisi. “Hingga kemudian keberadaan tersangka AA serta penadah handphone diketahui petugas dan dilakukan penangkapan,” beber Gurning.
Kepada petugas, AZ sebagai penadah tak berdusta bahwa memang dirinya lah yang membeli handphone tersebut dari AA seharga Rp800 ribu.
Load more