LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Mukomuko Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Kejari Mukomuko Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai  

Tiga orang Koordinator Daerah (Korda) dan Koordinator Lapangan  (Korlap) ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:32 WIB

Mukomuko, Bengkulu - Tiga orang Koordinator Daerah (Korda) dan Koordinator Lapangan  (Korlap) ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, tidak kurang dari 7 jam, terhitung dari pagi hingga petang atau menjelang azan Magrib, pada Senin (5/12/2022). Ketiga tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) 2019-2021.
 
Mereka Yaholil Mustapa, selaku koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok, lalu Nahdi dan Sugia selaku pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. 
 
"Kami telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mukomuko, tahun 2019-2021. Mereka berinisial Y, N dan S," ungkap Kepala Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar, Selasa (6/12/2022). 
 
Ketiga tersangka, kata Rudi, disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sub Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
 
Untuk total anggaran secara keseluruhan BPNT tahun 2019 - 2021, terang Rudi Iskandar, sebesar Rp40.072.630.000, dari APBN murni. Dalam penyaluran bantuan, diduga terjadi penyimpangan, berupa pengurangan kualitas bahan pangan beras, telur, sayuran dan buah-buahan.
 
"Mereka (3 tersangka) yang paling bertanggungjawab," jelas Rudi. 
 
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, menyebabkan kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.011.612.892.
 
Peran masing-masing tersangka, sambung Rudi, untuk Yaholil Mustapa, selaku koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok menginisiasi pasokan pangan. Sementara Nahdi dan Sugia selaku pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, aktif menjadi pemasok pangan. Pada perkara ini kurang lebih 112 saksi telah diperiksa.
 
"Hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu, kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih, Tersangka ditahan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Mukomuko," jelas Rudi. 
 
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap setelah adanya keluhan warga penerima bantuan yang mengeluhkan buruknya kualitas beras yang dijual pada e- warung.
 
Sehingga penerima bantuan menjual kembali bahan pokok berupa beras tersebut dengan harga yang murah kepada pemilik hewan peliharaan.
 
Koordinator lapangan dan pendamping di kecamatan diduga memonopoli harga dengan menaikkan harga jual. Di mana mereka menentukan sendiri harga untuk dijual di e-warung ke penerima bantuan.
 
Mereka diduga menaikan harga jual bahan pokok hingga Rp40.000 untuk satu item. Ditambah kualitas dari sembako tersebut tidak layak diterima oleh 3.400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019 pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan pendamping sosial dilarang membentuk e-warung, menjadi pemasok barang dan menerima imbalan, baik uang atau barang, berkaitan dengan penyaluran BPNT.
 
Bantuan yang digulirkan untuk penerima, sejak tahun 2019 hingga September 2021, sebesar Rp200.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dicairkan per triwulan yang dapat dibelanjakan di e-warung yang telah ditentukan sebelumnya.
 
Harga sembako yang dinaikkan koordinator lapangan dan pendamping, diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan sembako.
 
Misalnya, harga beras dijual dengan harga Rp90.000 per karung, dinaikan menjadi Rp120.000, termasuk harga setiap item sembako yang dibeli penerima bantuan. Diduga mereka menaikkan harga kisaran Rp40.000 per item. (RGO/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong-jin, tiba-tiba membuka banyak fakta mengejutkan soal pemecatan mendadak Shin Tae-yong oleh PSSI. Ternyata STY tak akan...
Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial JTST (32) warga Kecamatan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan satu amalan yang sederhana tetapi mengandung pahala besar mengalahkan dari ibadah shalat Tahajud dan ibadah puasa.
Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden menekankan anggaran pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat sektor strategis, termasuk peningkatan produktivitas dan percepatan swasembada pangan.
Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria inisial RKY (42) di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat. Korban alami luka tusuk...
Shin Tae-yong Ogah Tangani Timnas Indonesia Lagi usai Resmi Dipecat PSSI

Shin Tae-yong Ogah Tangani Timnas Indonesia Lagi usai Resmi Dipecat PSSI

Shin Tae-yong ogah kembali menjadi pelatih Timnas Indonesia usai resmi dipecat PSSI pada 6 Januari 2025 lalu.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral