Medan, Sumatera Utara - Pemko Medan Gratiskan Fasilitas Kesehatan (Faskes) kepada warganya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk domisili di Medan.
"Apakah Faskes di Medan sudah siap menerima program pemerintah kota Medan. Tidak ada satu pun yang tertinggal di belakang (No One is Left Behind)," ungkap Anggota DPRD Sumut fraksi Nasdem, Tuahman Franciscus Purba, selasa (06/12/2022).
Mulai pada 1 Desember 2022, seluruh pihak pelayanan Faskespun dituntut harus siap dalam mendukung program Pemko Medan.
"Kita mengimbau agar asosiasi klinik atau rumah sakit ikut membantu program Pemerintah. Semua Faskes di Puskesmas atau rumah sakit harus dibenahi. Tidak ada satu orang pun tertinggal dalam mendapat pelayanan kesehatan," ucapanya
Tuahman Franciscus Purba menambahkan bahwa akses pelayanan di Sumatera Utara ini cukup berat. Ia mengambil sebuah contoh dalam program pemutihan pajak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mampu membuat program pemutihan (BPKB). Sedangkan pemutihan BPJS mandiri belum masuk dalam program .
"Pemutihan BPKB bisa dilaksanakan, kita ketahui yang punya kendaraan itu adalah orang kaya. Dengan adanya statement dari Walikota Medan, semua Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Medan dapat mendapat akses pelayanan kesehatan.
BPJS mandiri yang menunggak bisa mendapat akses pelayanan kesehatan, BPJS kelas 1 pun bisa mendapat pelayanan kelas 3. Ini sangat luar biasa, sudah tertutupi Universal Health Coverage (UHC), artinya cakupan pelayanan kesehatan di Kota Medan sudah terpenuhi," kata Tuahman
Selaku wakil rakyat yang memiliki latar belakang dokter, Tuamah juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
Ia juga menuturkan bahwa dampak banjir yang kerap terjadi di Medan ini, juga sangat berdampak pada kesehatan.
"Banjir ini hampir semua di Kota Medan, tapi Walikota Medan sudah berusaha dengan maksimal melakukan perbaikan gorong-gorong. Tinggal menunggu saja sebenarnya, bagaimana warga Kota Medan ini tidak terdampak banjir. Kita ketahui, dampak banjir kan banyak, salah satunya adalah kesehatan. Disini sudah diantisifasi beliau, ketika anda sakit anda boleh berobat dengan menggunakan KTP," tuturnya.
Berbicara persoalan pemutihan BPJS yang menunggak. Pemerintah memilih untuk membuka akses pelayanan Faskes Gratis.
"Mana yang kita prioritaskan, bayar hutang atau akses dulu. No one left behind, Tidak boleh ada satupun yang tertinggal dibelakang, jadi Pemko Medan sudah tepat dan tinggal tenaga kesehatan untuk bersiap dalam menyediakan Faskes disetiap Klinik, puskesmas dan rumah sakit," tutup Tuahman.
Sebelumnya, Pemko Medan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk.
Pertemuan pada Senin (28/11/2022) kemarin, dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam UHC Tahun 2022-2023. (ZUL/LNO)
Load more