LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Tolak Pengesahan RKUHP
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Tolak Pengesahan RKUHP

Koalisi Masyarakat Sipil Lampung menggelar aksi tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkannya lewat sidang paripurna DPR-RI, Selasa (6/12/2022)

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:41 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Koalisi Masyarakat Sipil Lampung menggelar aksi tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkannya lewat sidang paripurna DPR-RI, Selasa (6/12/2022).
 
Koalisi Masyarakat Sipil Lampung ini terdiri dari jurnalis, aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut menilai, terdapat pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang bisa mengancam demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan sipil.
 
Koordinator Aksi Derri Nugraha mengatakan sampai saat ini pembentukan beberapa undang-undang termasuk penyusunan RKUHP masih minim ruang partisipasi publik dan kurang transparan.
 
"Kami sangat mendorong adanya transparansi di setiap pembentukan undang-undang yang digodok Pemerintah. Karena selama ini kita lihat mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Minerba, KPK, sampai hari ini RKUHP sangat minim melibatkan masyarakat," kata Derri Nugraha, Selasa (6/12/2022).
 
Derri menyampaikan, pembentukan RUKHP tidak melibatkan masyarakat. Pasal-pasal tersebut sangat mengancam dalam kebebasan berekspresi, berpendapat dan berdemokrasi.
 
"Pemerintah tebal kuping, kita memberikan masukan tidak pernah didengar. Malah Pemerintah sibuk mensosialisasikan itu ke daerah-daerah. Yang mana pasal-pasal tersebut mengancam kebebasan kita berekspresi, berpendapat dan berdemokrasi," ungkapnya.
 
Selain penolakan pengesahan RKUHP, lanjutnya, koalisi juga menyuarakan pencabutan sejumlah undang-undang yang tidak pro rakyat seperti UU Cipta Kerja 2020, UU Minerba 2020, dan UU KPK 2020. Sebab, UU tersebut sangat merugikan masyarakat di berbagai sektor.
 
"Contohnya, di sektor ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja 2020 banyak memangkas hak-hak buruh seperti formula menghitung upah tidak lagi berdasarkan pencapaian kehidupan layak, namun lebih kepada variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi," kata dia.
 
Adapun poin tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Lampung sebagai berikut:
 
1. Menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
 
2. Mendesak pemerintah dan DPR RI menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta kebebasan pers.
 
3. Pemerintah dan DPR RI harus membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam penyusunan suatu peraturan perundang-undangan.
 
4. Mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang yang tidak pro rakyat seperti UU Cipta Kerja (2020), UU Minerba (2020), dan UU KPK (2019).
 
5. Transparansi dalam pembentukan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (PUJ/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Pernyataan Gus Miftah yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Muhammad Besari langsung memicu polemik besar. Pihak keluarga akhirnya angkat bicara.
Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

IHSG menguat terkerek data ekonomi AS uang menunjukan inflasi.
Bung Akmal Blak-blakan Sindir Sifat Angkuh Suporter Garuda: Kesombongan Kita Akhirnya Dibalas Hasil Buruk di Piala AFF 2024!

Bung Akmal Blak-blakan Sindir Sifat Angkuh Suporter Garuda: Kesombongan Kita Akhirnya Dibalas Hasil Buruk di Piala AFF 2024!

Hasil kurang memuaskan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024 mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, termasuk pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali.
Yori Rilis Single Ruby Biru, Ajak Pendengarnya Berani Hadapi Ketidakpastian

Yori Rilis Single Ruby Biru, Ajak Pendengarnya Berani Hadapi Ketidakpastian

Yori eks member JKT48 merilis single baru berjudul Ruby Biru.
Pelatih Bahrain Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia usai Gilas Arab Saudi di Piala Teluk 2024: Kami Telah Capai Level yang Lebih Baik

Pelatih Bahrain Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia usai Gilas Arab Saudi di Piala Teluk 2024: Kami Telah Capai Level yang Lebih Baik

Pelatih Timnas Bahrain, Dragan Talajic mulai menebar ancaman serius ke Timnas Indonesia usai mengalahkan Arab Saudi di Piala Teluk 2024.
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Pandaan - Lawang, Malang, 4 Orang Tewas

Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Pandaan - Lawang, Malang, 4 Orang Tewas

Bus Pariwisata rombongan siswa dari Bogor menabrak truk di Pintu Tol Lawang, Malang. 
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral