Medan - Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap guru olahraga berinisal LS yang diadukan orangtua siswi SMP di Medan, Sumatera Utara dalam perkara kasus pelecehan seksual. Polisi telah menetapkan LS sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Dia melakukan pencabulan di area sensitif para siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai tvOnenews.com, Selasa (06/12/2022) sore.
"Tadi malam ditangkap di daerah rumahnya, kawasan Padang Bulan," tambahnya.
Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami berapa total siswi yang menjadi korban.
Dikatakan, terkadang siswi masih enggan untuk menyampaikan peristiwa yang dialami.
"Inilah peran Polwan kita untuk menyakinkan para siswi bahwa apa yang dilakukan tersangka akan diproses hukum dengan adil," ucapnya.
Pihaknya juga masih mendalami sudah sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, orangtua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Medan mengadukan guru olahraga ke Polrestabes Medan. Perkaranya soal dugaan pelecehan seksual.
Load more