Pihaknya kemudian meminta agar BPKPAD Sibolga jangan dulu mencairkan anggaran yang sudah masuk. Ketua DPRD sudah memberikan mandat kepada anggota DPRD Sibolga untuk mengecek kualitas pekerjaan dan jumlah yang sebenarnya.
“Klarifikasi ini sekaligus membantah bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, jangankan uang, tempatnya aja pun tidak ada. Apabila tidak ada klarifikasi dan permohonan maaf dari PT TSM selama 2x 24 jam, maka Ketua DPRD Sibolga akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” kata Jamil. (SPN/LNO))
Load more