Empat Lawang, Sumsel - Setelah satu jam dari kejadian, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang dan Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri yang terjadi di Desa Kebon Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pada Selasa (06/12/2022).
Pelaku bernama Ebitra (34) ini diamankan polisi disebuah rumah kerabatnya di Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan sekitar pukul 18.00 WIB atau tepatnya Selasa ((06/12/2022).
Menurut Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban.
Menurutnya saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan naik pitam, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.
Tanpa basa-basi pelaku yang saat itu terbakar emosinya langsung mendatangi korban sembari membawa sebilah parang, lalu membacok leher korban pada bagian sebelah kiri.
Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat beberapa kali mengayunkan parangnya ke tubuh korban dan korban pun sempat lari ke bagian pintu depan rumah, namun belum sempat masuk ke dalam rumah korban pun ambruk dan tewas di tempat kejadian.
"Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa satu senjata tajam jenis parang yang dipergunakan pelaku membacok korban, kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Tohirin kepada tim tvonenews com. (AZA/LNO)
Load more