Pesawaran, Lampung - Tim Penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, Lampung telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar pra rekonstruksi kasus pembacokan terhadap seorang wartawan di lokasi tambang emas ilegal di Desa Mulyosari, Dusun Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin bahwa pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua lokasi tambang emas yang berbeda di Desa Mulyosari, Dusun Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Karena, kata Kasat, penganiayaan ini dipicu persoalan yang lain. Sehingga dilakukan olah TKP atau dilakukan penyisiran di TKP yang lain.
"Kami sudah amankan beberapa alat yang diduga sebagai pemicu terjadi pertikaian, perselisihan dan penganiayaan," kata AKP Supriyanto Husin, Rabu (7/12/2022).
Selain olah TKP, lanjut Kasat, tim penyidik juga menggelar pra rekon terkait penganiayaan, sehingga didapatkan keterangan yang berharga.
"Karena sudah diamankan dua orang yang ada di lokasi. Kita dalami apakah mereka ikut serta penganiayaan atau saksi," ungkapnya.
Sementara itu, di lokasi penganiayaan berhasil diamankan barang bukti sebilah golok, baju korban yang berlumuran darah. Kemudian, korban sudah dibawa kerumah sakit untuk dilakukan visum.
Kemudian di lokasi kedua polisi mengamankan barang bukti berupa alat tambang emas yang saat ini diamankan di Mapolres Pesawaran Lampung. (PUJ/LNO)
Load more