Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Aparat gabungan Satpol PP bersama TNI, Polri, menangkap sebanyak 20 wanita malam yang berada di warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (7/12/2022) dini hari.
Mereka ditangkap saat berada di dalam warung remang-remang, bersama sejumlah pria hidung belang. Razia petugas gabungan tersebut berdasarkan atas banyaknya laporan warga yang mengeluhkan beroperasinya warung remang-remang di malam hari hingga menjelang subuh.
Kasat Pol PP Erdian Sahri mengatakan, ada 20 wanita malam yang berhasil diamankan, sementara beberapa wanita malam lainya berhasil kabur saat razia.
“Ya, kami mengamankan sebanyak 20 wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang, dan puluhan dus miras. Mereka kita bawa ke Pemda untuk menjalani pemeriksaan serta sanksi berat karena melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2005,” pungkas Erdian.
Selain mendapatkan sanksi untuk tidak lagi bekerja di warung remang-remang, para wanita malam ini juga dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing. (pka/wna)
Load more