Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi dalam sambutan dan arahannya saat acara FGD Hari Anti Korupsi se Dunia (10/12/2022).
Supardi menjelaskan kondisi dan ketegasan kejaksaan dalam penegakan hukum, terkhusus yang terkait kepentingan masyarakat.
“Terimakasih atas kerja sama semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas Riau terkhusus mengenai meminimalisir potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana hari ini kita laksanakan FGD dalam rangka hari Anti Korupsi se-Dunia," ungkap Kajati.
Selanjutnya Supardi berpesan agar seluruh elemen bersikap transparan dan taat akan aturan yang ada. Kejaksaan Tinggi Riau akan terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Dinas Perkebunan propinsi Riau dalam penetapan harga TBS setiap minggunya.
Tindakan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusahan. “
"Apabila dalam hasil evaluasi masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, tindakan pidana sebagai last resort akan dilaksanakan."
"FGD kali ini untuk kebaikan semua stakeholder sawit dan yang lebih utama adalah memastikan bahwa petani mendapatkan harga TBS yang berkeadilan dan saya pastikan Kejati Riau hadir untuk itu," tegas Supardi.
Load more