Tebo, Jambi - Tim gabungan terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tebo, menggrebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan produksi di wilayah PT Tebo Multi Agro (TMA), tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Jambi.
Saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan puluhan rakit atau dompeng dan tidak menemukan para penambang emas ilegal. Diduga, informasi penertiban PETI ini sudah diketahui para pelaku.
Kapolres Tebo saat diwawancarai, mengaku bahwa lokasi PETI di kawasan hutan produksi yang berada di Kecamatan VII Koto ini, merupakan wilayah tambang emas ilegal terbesar di Kabupaten Tebo.
"Informasi yang kita peroleh saat masih dalam perjalanan bahwa para pelaku PETI ini sedang melakukan aktivitas penambangan dan setelah tiba di lokasi mereka sudah kabur," ujar Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, pada Sabtu (10/12/22).
Kapolres juga menyampaikan bahwa agar para pelaku PETI ini tidak lagi melakukan aktivitasnya, tim gabungan menonaktifkan dompeng dengan cara memotong dengan gergaji mesin dan menenggelamkan peralatan penambangan.
"Dari benerapa lokasi yang kita datangi, ada puluhan dompeng yang dinonaktifkan, hal ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi para pelaku PETI," jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pemodal PETI yang sudah beroperasi lama di kawasan hutan produksi PT TMA.
Load more