Medan, Sumatera Utara - Satuan Reserse
Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan ini, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan daun ganja kering siap edar seberat 1 ton yang akan diedarkan di Jakarta saat malam tahun baru.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/2022) malam.
"Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba ini. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawanya ini seluruhnya mencapai 1 ton," ungkap Rafles kepada tvOnenews.com.
Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
"Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Selanjutnya akan dikirim ke Jakarta," paparnya.
"Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir," tambahnya.
Dikatakan terkait keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
Petugas juga terus melakukan pengembangan terkait pengagalan pengiriman ganja ini. Diduga, ganja tersebut dipesan banyak dan akan di stok untuk malam pergantian tahun di medan dan jakarta. (bas/ade)
Load more