Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (14/7/2022).
"Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tersebut tujuannya untuk mencari dan mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Menurutnya, dalam proses penyidikan untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus hingga kini terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Kegiatan penyidikan ini diantaranya pemeriksaan para saksi. Dimana sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa yakni para Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hingga para saksi dari pihak provinsi dan kebupaten,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti.
"Dari itulah kedepan para saksi tetap kita agendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019,yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Program SERASI yang menggunakan anggaran APBN merupakan program dari Kementrian Pertanian untuk provinsi-provinsi. (peb/ade)
Load more