Dari pengembangan penyidik menemukan ada beberapa kali aksi pencurian sarang walet yang dilakukan oleh tersangka.
"Pelaku tersebut, tertangkap oleh masyarakat (warga) pada saat melakukan percobaan pencurian. Pada saat dikembangkan oleh pihak Polres ada tiga TKP lagi dan saat ini masi dalam pengembangan terkait kasus pencurian sarang burung walet tersebut,” tambah Kapolres AKBP Imam.
Kedua kasus tersebut akan segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang agar dapat segera dapat dilakukan peradilan terhadap para pelaku tersebut. (IZR/LNO)
Load more