Riau - Kapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan warga terkait dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Panca Rasa Pratama (PRP).
"Sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian," katanya di Tanjungpinang, Selasa (13/12/2022).
"Uji lab bertujuan melihat kadar dugaan limbah B3 itu. Kami masih menunggu hasilnya keluar," ujarnya.
Pihaknya pun belum dapat memastikan tindak lanjut penanganan perkara setelah hasil uji lab sampel diduga limbah B3 itu dikeluarkan oleh DLH Pemprov Kepri.
"Belum sampai ke sana. Lanjutannya seperti apa, nanti kita lihat setelah hasil uji lab itu keluar," katanya menegaskan.
Load more